UPK DAPM KUBERI SINGINGI HILIR - UPK DAPM KUBERI adalah sebuah lembaga keuangan micro yang terletak dikecamatan singingi hilir. Unit pengelola kegiatan ( UPK ) kecamatan singingi hilir yang bernama UPK KUBERI.
yang merupakan singkatan dari
UPK = Unit Pengelola Kegiatan
KUBERI = Kelompok Usaha Bersama Mandiri
Upk kuberi berdiri pada taun 2005, dan kecamatan singingi hilir mendapat program PPMK pada tahun 2007 dari kabupaten kuantan singingi serta program PNPM mandiri perdesaan pada tahun 2008 sampai dan berlangsung sampai tahun 2014.
Dalam rangka menjaga dan melestarikan dana bergulir hasil PNPM MPd, berdasarkan surat Dirjen PMD kemendesa transmigrasi dan PDT tentang legalitas kelembagaan sebagai perkumpulan berbadan hukum berdasarkan keputusan hukum dan HAM. Dengan nama perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kelompok Usaha Bersama Mandiri ( DAPM KUBERI ).
Visi dan misi UPK DAPM KUBERI
VISI :
terwujudnya UPK KUBERI sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat dan keuangan Mikro yang mandiri dan profesional.
MISI :
1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
2. Menumbuhkan kegiatan usaha ekonomi kecil
3. Meningkatkan pendapatan keluarga
4. Mampu mengatasi permasalahan permodalan
5. Menumbuhkan kelompok SPP yang mandiri.
Struktur kelembagaan unit pengelolah kegiatan upk kuberi kecamatan singingi hilir
KETUA : KOSIM, S.Sos
SEKRETARIS : MISBAH RAYADI, SE
BENDAHARA : DIAN AULIDAN KARLIS
STAFF : WENI MULYATI
KELOMPOK MASYARAKAT.
Struktur organisasi badan kerja sama antar desa UPK KUBERI singingi hilir
BKAD ( badan kerja sama antar desa )
Ketua : ATMAM AS, BA
Anggota : ROSMANIDAR, SE
Anggota : SUTRISNO
Tim Pendanaan
Ketua : ERWAN
Anggota : NURSIDIK
SURATMI
ARIFIN
WULANDARI
BP-UPK ( Badan pengawas upk )
Ketua : supriadi
Anggota : Sri suherti, S.Pi
Sugiati
UPK
ketua : KOSIM, S.Sos
Sekretaris : MISBAH RAYADI, SE
bendahara : DIAN AULIDAN KARLIS
Staff : WENI MULYATI
Tim Verifikasi
Ketua : PURWANTO, S.Sos
Anggota : SUSRI HANDAYANI, S.Pd
AGUS SUPRIYANTO, S.Ag
Tujuan khusus PNPM mandiri adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya masyarakat miskin atau kelompok perempuan dalam mengambil keputusan pelaksanaan, perencanaan, pemantau dan pelestarian pembangunan.
Sedangkan tujuan umum PNPM mandiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesempatan kerja masyarakat. Dengan mendorong kemandirian dan mengambil keputusan dan mengelolah pembangunan.
0 komentar:
Posting Komentar