PILKADES (Pemilihan Kepala Desa ) Sungai Paku, Singingi Hilir

PILKADES adalah Pemilihan kepala desa yang dilakukan oleh masyarakat setempat dalam sekali selama 6 tahun, karena masa jabatan kepala desa adalah selama 6 tahun.
pada PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014, Pasal pertama Bab I Juga Membahas ketemtuan umum yang harus Dijalani dalam pemilihan kepala desa (PILKADES)
salah satunya adalah mengenai panitia pelaksana pemilihan kepala desa.

Di desa sungai paku kecamatan singingi hilir Telah diadakan pemilihan kepala desa pada tanggal 22 November 2017 bertepatan PILKADES serentak 10 Desa di singingi hilir
diantaranya : Sungai Paku, Kotobaru, sungai buluh, bukit raya, muara bahan, simpang raya, suka maju, suka damai, beringin jaya dan sumber jaya.

didesa sungai paku memiliki 2 orang calon kepala desa, dengan
 Nomor urut 1. FIRZAN SUBANDI 
 Nomor urut 2. ELDIANTO.

dengan Suara Sebanyak 858 Suara, 
Diantaranya 
Nomor Urut 1. FIRZAN SUBANDI Memperoleh 475 suara
Nomor Urut 2. ELDIANTO Memperoleh 372
dan 11 suara Dinyatakan Tidak sah.

Dari Hasil penghitungan Suara PILKADES 22 November 2017, Maka yang terpilih  Sebagai Kepala Desa sungai paku periode 2017 - 2023 Adalah Bapak FIRZAN SUBANDI.
dengan 103 Selisih Suara Dari Bapak ELDIANTO.

Dengan Terpilihnya Kepala desa sungai paku Kecamatan Singingi Hilir,
Tentu Masyarakat Ingin Sungai Paku Kecamatan singingi Hilir Semakin Maju, Berkembang dan Jaya. 

Sekian Ulasan Singkat Tentang PILKADES desa sungai paku,
lihat Juga : Profil Desa Sungai paku Kecamatan Singingi hilir


Related Posts

PILKADES (Pemilihan Kepala Desa ) Sungai Paku, Singingi Hilir